Borneo Adventure
Barcode Scanner

Umur 25 Tahun Jadi Germo, Punya Stok SPG, Pelajar SMU dan Ayam Kampus

Memprihatinkan kalau cewek cewek muda belia harus terjun ke dunia prostitusi

Memprihatinkan kalau cewek cewek muda belia harus terjun ke dunia prostitusi

Sindikat perdagangan pelajar di salah satu SMA di Sidoarjo dibongkar Satreskrim Polres Sidoarjo, Minggu (25/5) malam. Lelaki lembeng, Vino Aditya alias Novi, 25, yang bertindak sebagai germo alias mami digelandang ke mapolres.

Bisnis esek-esek di kalangan pelajar terendus polisi setelah sebut saja Pramesti, 17, keluar dari sarang Novi yang kos di Jl Pahlawan III. Cewek bertubuh sintal itu berjalan bersama seorang lelaki berusia sekitar 45 tahun. Melihat keganjilan ini, polisi mengecek identitas keduanya. Ternyata, perempuan itu akan dilacurkan oleh Novi.

Novi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku 4,5 bulan menjadi mami cewek panggilan. Meski tergolong baru, jumlah anak buahnya sudah mencapai 18 perempuan. Usianya bervariasi mulai 17-23 tahun yang tersebar di Malang, Surabaya, dan Sidoarjo. “Tarifnya mulai Rp 350.000 sampai Rp 2 juta,” tutur Novi kemayu.

Mereka ada yang berprofesi sebagai pelajar, sales promotion girl, dan mahasiswi. Wajah anak buahnya disimpan dalam satu file foto. Ada enam foto perempuan berpose seperti model ditemukan saat polisi menggerebek rumah kos Novi di Jl Pahlawan III.

Diakui Novi yang bekerja di salah satu salon di Sidoarjo, sembilan anak buahnya masih belia. Katanya, mereka berwajah cantik bahkan ada yang indo. Untuk sembilan orang ini, harga tiap pemesanan short time Rp 1,3 juta sampai Rp 2 juta.

Kalau long time berapa? “Ya tinggal nego dengan anaknya saja, mau atau tidak,” ucapnya. Bisnis esek-esek itu diakui tersangka banyak memberi keuntungan. Tiap menerima order, keuntungannya Rp 500.000 sampai Rp 750.000. ”Semuanya sudah ada kesepakatan dengan anak buah kalau tarifnya di atas Rp 1 juta,” papar Novi. Dia bungkam ketika ditanya tentang status pelajar beberapa anak buahnya.

Selain berprofesi sebagai mami, ia mengaku juga sebagai penari striptease dan sering tampil di hotel dan tempat hiburan malam di Sidoarjo. “Meski begitu aku nggak mau jual diri. Banyak sih tamu yang menginginkan tapi aku nggak mau,” kilah kenes.

Dalam pengendalian bisnis itu, Novi tidak memasang iklan. Ia hanya menggunakan telepon seluler untuk menjaring konsumen. ”Orang yang pernah pakai memberi nomor teleponku ke temannya yang lain,” tutur Novi. Dalam sehari, ia bisa menjual anak buahnya sampai tiga orang.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Victor Mackbun, menduga melihat cara kerja Novi, masih banyak pelajar perempuan yang masuk dalam lingkaran itu. “Makanya, penyidikan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” jelasnya.

Menurut Victor yang sebentar lagi menjadi Kapolsekta Wonokromo, penyidik juga mengembangkan ke perkara lain yakni penipuan. Pasalnya, di beberapa wilayah ada orang yang gaya bicaranya lembeng kerap menipu siswa SMA yang akan dijadikan penari. “Masih dalam pengembangan. Mudah-mudahan semua bisa terbongkar,” jelasnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis mulai Pasal 2, 17 UU RI No 21/2007 tentang Perdagangan Orang dan Pasal 83 UU Ri No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 3-15 tahun,” tegasnya. Sumber: Surya Online

Filed Under: Ruang Berita Suka SukaRuang Berita Terkini

Toko Barcode

Comment using your Facebook

RSSComments (0)

Trackback URL

Comments are closed.