Ke-3 Capres Turut Andil Bencana Lumpur Lapindo, (3 Tahun Lumpur Lapindo)
toko barcode | May 29, 2009 | Comments 1

Ke -3 Capres Ikut Andil Dalam Lumpur Lapindo
Tiga tahun sudah lumpur Lapindo merampas hak-hak dasar warga Porong. Presiden baru hasil pemilihan presiden 2009 diniali tidak akan menjadikan penyelesaian kasus ini sebagai prioritas untuk diselesaikan. Pasalnya, semua calon presiden (capres) dinilai ikut andil dalam kasus lumpur Lapindo. Penilaian itu muncul dalam acara diskusi tiga tahun Lapindo di Jakarta (28/5). “Seluruh capres sesungguhnya memiliki andil dalam kasus Lapindo,” ujar Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Siti Maemunah.
“Munculnya semburan lumpur Lapindo tidak bisa dipisahkan dari Undang-Undang (UU) Migas Nomor 22/2001 yang dikeluarkan saat Megawati Soekarno Putri menjadi Presiden Republik Indonesia,”katanya, “UU Migas itu membuat kontrol pemerintah terhadap industri migas, termasuk Lapindo, menjadi lemah,”
“Kelemahan kontrol pemerintah ini memberikan andil yang besar bagi munculnya semburan lumpur Lapindo,” tambahnya. Sementara itu, pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) justru membelokan persoalan lumpur Lapindo menjadi sekedar jual beli asset melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007.

Lumpur Lapindo Sudah Menenggelamkan Harapan
“Dengan dibelokannya persoalan lumpur Lapindo menjadi sekedar jual beli asset fisik ini menyebabkan urusan kesehatan, dampak lingkungan dan sosial tidak ada yang mengurus,” tegasnya.
Ironisnya, meskipun Perpres 14 Tahun 2007 dinilai sebagai upaya legal untuk mengabaikan dampak kesehatan dan lingkungan hidup, Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Tim Nasional Kampanye SBY-Boediono, Hatta Rajasa menilai bahwa Perpres tersebut adalah bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan Lapindo. “Sejak awal pemerintah sangat serius,” ujar Hatta seperti yang ditulis oleh Koran TEMPO (29/5).
Lain Hatta Rajasa lain pula Megawati Soekarno Putri. Capres yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Gerindra ini, seperti yang ditulis di Koran TEMPO (29/5), mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa lumpur Lapindo adalah sebuah bencana nasional. Padahal hasil pertemuan pakar geologi dunia di Afrika Selatan, telah menyatakan bahwa semburan lumpur Lapindo bukan sebuah bencana alam melainkan akibat kesalahan pengeboran. Sumber satudunia
Filed Under: Ruang Berita Politik • Ruang Berita Terkini





