Kronologis Kebutaan Bayi Di RS Omni International
mesin kasir | Jun 14, 2009 | Comments 0

RS Omni International
Pimpinan Rumah Sakit (RS) Omni Tangerang, Banten menegaskan sudah memberi pelayanan dan penanganan maksimal terhadap bayi kembar Jayed dan Jayden yang lahir prematur pada 24 Mei 2008 sehingga nyawa kedua bayi bersama ibunya, Juliana, bisa diselamatkan.
Demikian keterangan pers yang disampaikan Direktur RS Omni, Tangerang, dr Bina Ratna di Jakarta, Minggu menanggapi informasi yang berkembang di media menyangkut keluhan Juliana terkait Jayed dan Jayden yang lahir di rumah sakit ini dimana salah satunya, Jayed disebutkan mengalami kebutaan.
Menurut Bina, Jayed dan Jayden lahir 10 minggu sebelum waktu kelahiran normal karena Juliana sudah mengalami pecah ketuban sehingga bayi harus dilahirkan.
Namun kelahiran bayi prematur seperti itu menghadapi berbagai risiko, apalagi kalau sampai mempertahankan posisi bayi dalam kandungan dengan harapan bisa lahir normal.
Dalam kasus Jayed dan Jayden, dokter kandungan yang menangani proses persalinan tersebut menghadapi dua masalah sekaligus.
Pertama, bayi ini harus lahir prematur, 10 minggu lebih cepat dari waktunya. Kedua, bayi yang akan lahir itu pun kembar sehingga standar yang diberikan dengan skala prioritas adalah bagaimana menyelamatkan nyawa kedua bayi bersama ibunya.
“Bayi yang lahir secara prematur jelas tidak sempurna. Umumnya, paru-paru mereka tidak berfungsi sempurna dan perlu dibantu dengan ‘teraphy incubator’,” kata Bina.
Karena itu, Jayed dan Jayden harus diberi “teraphy incubator” selama 40 hari sampai bisa melewati keadaan gawat darurat. Keadaan gawat darurat itu sangat dipengaruhi daya tahan tubuh bayi bersangkutan. “Di rumah sakit mana pun, tindakan seperti ini pasti dilakukan oleh seorang dokter,” katanya.
Soal Mata
Mengenai adanya problem pada mata bayi ini, menurut Bina, sudah pernah dikomunikasikan dengan Juliana. Ketika Jayed dan Jayden hendak dibawa pulang sehari sebelum waktu yang ditentukan, sudah disampaikan bahwa kedua bayi tersebut harus dibawa kembali ke RS keesokan harinya (7 Juli 2008) untuk berkonsultasi dengan dokter spesialis mata retina anak yang ada di RS Omni. Namun saran ini tidak dipenuhi.
Bina mengaku menerima klaim dari Juliana pada April 2009. Atas dasar kemanusiaan dimana dokter dan rumah sakit sebagai menyedia layanan kesehatan, sudah melakukan langkah-langkah mediasi untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi.
“Kami sangat memahami kepedihan yang dirasakan oleh Ibu Juliana, namun perlu dipahami bahwa tidak seorang dokter pun ingin mencelakakan pasiennya. Dengan bisa menyelamatkan nyawa kedua bayi dan ibunya, sungguh membahagiakan kita karena sesungguhnya bayi itu masih perlu proses normal dalam kandungan ibundanya,” kata Bina.
Meskipun pihak RS Omni pernah mengundang Juliana untuk datang ke rumah sakit guna membicarakan permasalahan dengan dokter spesialis kandungan yang menangani kelahiran anaknya, namun Juliana tidak hadir.
Dokter kandungan didampingi pihak RS kemudian berinisiatif mengunjungi kediaman yang bersangkutan, namun mediasi ini mengalami kebuntuan karena Juliana sudah membawa persoalan ke pengacara. “Sampai di sini kami buntu,” katanya.
Sebagai pimpinan RS Omni, Bina mengaku kaget dengan langkah Juliana untuk melaporkan RS Omni dan kandungan yang menangani kelahiran anaknya ke polisi di saat Omni ini bersama dokternya yang lain sedang menghadapi masalah yang opininya berkembang liar di masyarakat.
Karena itu, Bina mengharapkan adanya pemahaman dari masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk membedakan tugas seorang dokter yang bekerja profesional di rumah sakit dengan rumah sakit itu sebagai penyedia fasilitas untuk layanan kesehatan.
“Dokter itu bukan rumah sakit, namun dokter adalah bagian dari rumah sakit. Jadi, kalau yang diklaim dokternya sebagai pekerja profesional ‘kan tidak mesti mendiskreditkan rumah sakitnya,” kata Bina. ant/ahi
Ref: Republika
Filed Under: Ruang Berita Terkini





