Lebih Jauh Tentang Nyanyian Merdu Sang "Agus Condro"
toko barcode | Jun 17, 2009 | Comments 1

Lantunan merdu Agus Condro mubazir kalau tidak ditindak lanjuti
Nama Agus Condro sempat meroket dengan rating tinggi, setelah Agus Condro mengaku menerima cek bersama teman teman sesama anggota DPR-RI pada proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Lebih jauh kita mencoba dengarkan lagu merdu Agus Condro dan seperti apa kronologis skandal anggota wakil kita di senayan itu, berikut ini kita kutipkan nada nada manis lantunan Agus dari Majalah Tempo:
Agus sendiri kini lebih banyak berdiam di Batang, Jawa Tengah. Setelah tersingkir dari PDI Perjuangan, pria 48 tahun itu memilih pulang kampung. Di kampungnya, Kedungrejo, Batang, ia, seperti saat sebelum menjadi anggota Dewan, kerap menggelar diskusi dengan sejumlah aktivis LSM dan tokoh politik setempat. Pekan lalu, wartawan Tempo Edi Faisol mewawancarai Agus dalam dua kesempatan di rumahnya. Petikannya.
Apa alasan Anda melaporkan penerimaan uang itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi?
Sejak awal saya sudah kemrungsung (resah) menerima duit itu. Lebihlebih pada saat KPK mengusut kasus Gubernur Aceh Abdullah Puteh pada 2006, dalam kasus pembelian helikopter. Saya terpikir terus….
Apakah Anda tidak takut dimusuhi kawankawan karena melaporkan soal itu?
Sejak awal berencana mengembalikan uang itu, saya sudah bicara kepada sejumlah kawan di DPR. Semua menyarankan saya mengurungkannya. Menurut mereka, bisa menimbulkan persoalan hukum. Bahkan pimpinan partai tahu, dan saya dipanggil Pramono Anung. Tapi saya sengaja tak datang.
Anda bilang empat anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka itu hanya aktor lapangan. Siapa aktor intelektualnya?
Para penentu itu. Cahyo Kumolo, Ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi, Panda Nababan. Juga, saat itu yang paling berperan dalam kebijakan Partai adalah Sucipto, Wakil Sekretaris Pramono Anung, dan Gunawan Wiro Suryo. Mereka ini biasa disebut The Gank of Three. Tapi, dari ketiganya itu, saya melihat yang paling berperan Pramono Anung, karena Sucipto sibuk sebagai Wakil MPR. Saya dan anggota lain hanya sebagai eksekutor.
Dari mana Anda yakin uang itu dari Miranda
Ini ada buktinya. (Agus lantas memperdengarkan rekaman suara seseorang dalam telepon selulernya yang mengaku menerima uang dari seorang bernama Billy. Menurut Agus, itu suara temannya, sesama anggota DPR.)
Dari DPR, apakah saat itu ada tim lobi yang mendekati Miranda untuk membicarakan soal uang itu?
Miranda itu sudah menjadi keinginan Presiden (Megawati). Kalau ada tim Miranda yang datang, saya kurang tahu….
Bagaimana ceritanya Anda menerima duit Rp 500 juta itu?
Beberapa minggu sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, kami dikumpulkan di ruang poksi (kelompok fraksi) Komisi IX (Komisi Keuangan) di lantai delapan. Dikumpulkan oleh Cahyo Kumolo dan Panda Nababan. Mereka memberikan pengarahan untuk memilih Miranda. Alasannya sih rasional, karena dua kandidat lain memang kalah pengalaman dengan Miranda. Cahyo ngomong, Miranda bisa memberikan uang Rp 300 juta. Kalau minta Rp 500 juta juga bisa.Setelah itu, dua atau tiga hari kemudian, kalau nggak salah, dilanjutkan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, yang langsung dipimpin oleh Panda. Bahkan ia (Panda) cipikacipiki (cium pipi kanankiri) segala dengan Miranda. Uang turun satu hari setelah berlangsungnya fit and proper test yang dilanjutkan dengan pemilihan. Saat itu saya disuruh ke lantai 10. Di sana sudah ada Dudhie Makmun Murod dan Emir Moeis.
Sebelumnya, apa isi pembicaraan dalam pertemuan di Hotel Dharmawangsa antara PDIP dan Miranda yang Anda sebut itu?
Intinya, Panda meyakinkan kepada anggota poksi dan Miranda bahwa mereka akan berhasil mengegolkan Miranda.
Pemberinya mengatakan apa ketika membagikan uang itu?
Dudhie bilang cek saja. Ternyata isinya sama dan langsung bubar. Cuma singkat, tak ada sepuluh menit. Fakta yang disampaikan Dudhie ke KPK tak jauh beda dengan yang saya katakan. Ia malah lebih ngerti siapa pemberi uang. Dudhie salah satu tokoh kunci.
Uang itu lalu Anda pakai untuk apa?
Perasaan saya waktu itu campur aduk. Bingung, waswas, juga senang. Langsung saya belikan Mercedes bekas seharga Rp 170 juta. Ini untuk kewibawaan sopir saya supaya juga biar ikut merasakan uang itu. Juga saya belikan Hyundai Trajet seharga Rp 130 juta setelah saya jual mobil Soluna saya. Lainnya untuk membantu anggota LSM bisnis cabai. Namun gagal. Sebanyak Rp 100 juta dipinjam teman, yang lalu dikembalikan secara diangsur.
Apa ada orang di PDIP yang mengancan Anda karena Anda melaporkan ke KPK?
Tidak ada. Kultur di PDI Perjuangan, kalau ada yang kena masalah, yang lainnya tak berani mendekat. Takut jabatannya hilang.
Kenapa Anda tidak menggugat PDI Perjuangan yang memecat Anda?
Tidak, nanti disangka ingin mempertahankan jabatan. Lha, PDI Perjuangan sekarang sedang anjlok perolehan suaranya. Bagaimana pandangan orang nanti kalau saya kemudian menggugat?
Dari Hotel Terbitlah Cek
3 Juni 2004
Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bertemu dengan Miranda S. Goeltom di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, membicarakan dukungan poksi itu kepada Miranda.
8 Juni 2004
Miranda Goeltom terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Juni 2004
Agus Condro, mantan politikus PDI Perjuangan, menerima 10 lembar traveler’s cheque senilai Rp 500 juta dari Dudhie Makmun Murod di ruang Poksi PDI Perjuangan.
Berliku Jalan Suap
KASUS suap anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dalam bentuk cek pelawat terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia memasuki babak penting. Kini satu per satu penikmat cek itu menjadi tersangka. Modus suapnya berliku.
4 Juli 2008
Agus Condro membeberkan pernah menerima cek pelawat terkait dengan pencalonan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
2 September 2008
Agus Condro menyerahkan fotokopi kuitansi pembelian mobil dan buku tabungan, dari upeti Rp 500 juta, ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
5 September 2008
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi 400 cek pelawat yang dibagikan pendukung Miranda kepada Komisi Perbankan Dewan.
24 September 2008
KPK memeriksa Max Moein, mantan anggota Dewan, terkait dengan mengalirnya 400 cek pelawat.
26 September 2008
KPK memeriksa mantan Ketua Panitia Anggaran Dewan, Emir Moeis, terkait dengan pencairan cek pelawat.
6 Oktober 2008
Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak dapat dijadikan alat bukti dalam persidangan.
26 November 2008
Antasari Azhar menyatakan kasus suap Agus Condro sulit dibuktikan, karena kasusnya terjadi lima tahun lalu.
20 Maret 2009
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengirim somasi ke KPK atas dugaan penghentian kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
7 April 2009
MAKI mempraperadilankan KPK karena komisi ini dianggap menghentikan laporan Agus Condro. Gugatan ditolak karena KPK masih melakukan penyelidikan kasus itu.
5 Mei 2009
KPK mulai mengkaji kasus lama yang tertunda, termasuk kasus Agus Condro, setelah ditangkapnya Ketua KPK Antasari Azhar.
8 Mei 2009
Dewan ingin KPK tidak mengambil putusan strategis pascapenangkapan Antasari Azhar. Keinginan itu menuai protes.
8 Juni 2009
KPK menetapkan empat mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan sebagai tersangka dalam dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.
Jejak Cek Pelawat
Hamka Yandhu
Komposisi Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Periode 1999-2004
Nilai total: Rp 24 miliar (Rp 50 juta/lembar)
Cek dibagikan kepada: 41 orang dari 54 anggota yang hadir Dua anggota, Mohammad S. Hidayat (Fraksi Partai Golkar) dan Rizal Djalil (Fraksi Reformasi), tidak hadir.
102 orang mencairkan cek itu atas nama 10 anggota Dewan mencairkan sendiri cek itu.
(Tempo)
wah panjang juga ya nyanyian merdu nya tanpa chorus lagi, wah wakil kita yang periode depan gimana ya? kan ada wajah wajah lama tuh?
Artikel Menarik Lain:
Filed Under: Ruang Berita Politik




