Kasus Antasari Semakin Tidak Jelas Arahnya, Polisi Terkesan Mencari Cari
mesin kasir | Jun 22, 2009 | Comments 0

Rani Caddy Yang Buat Geger KPK
Belum juga dipenuhi janji Polri untuk umumkan motif pembunuhan yang melibatkan ketua KPK Antasari Azhar, saat ini malah tim penyidik dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan dakwaan baru sehubungan dengan penyadapan telpon Rani dan Nasrudin Zulkarnaen, jadi penyidikan ini semakin tidak fokus serta melebar. Padahal masyarakat sangat menanti kepastian kasus yang mengakibatkan status quo bagi KPK secara institusi ini.
Polisi tetap menelisik dugaan penyelewengan kekuasaan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Rencananya, Antasari akan dikenai pasal baru selain pasal pembunuhan berencana yang selama ini disangkakan padanya.
“Bisa Undang-Undang Telekomunikasi, atau yang lainnya. Ada beberapa,” kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian, Komisari Jenderal Sisno Duadji, seusai rapat dengan Komisi Hukum DPR, Jakarta, tadi malam.
Menurut Susno, penerapan pasal itu terkait perintah Antasari untuk menyadap telepon seluler milik caddy golf Rhani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen. Kabar tentang penyadapan terhadap Rhani dan Nasrudin itu muncul setelah polisi memeriksa salah satu anggota KPK Chandra M. Hamzah sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin.Surat perintah penyadapan itu dikeluarkan oleh Chandra selaku Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK pada Januari lalu. Walau KPK sudah membantah, Susno memastikan bahwa polisi akan menelisik dugaan penyalahgunaan wewenang Antasari sebagai Ketua KPK. “Tentu bukan soal pelanggaran etiknya,” kata dia.
Penegasan yang sama diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Kepolisian Metro Jaya, Komisaris Besar Muhamad Iriawan. “Kalau ada yang menyelewengkan wewenang, harus ditindaklanjuti,” kata dia kepada Tempo.
Iriawan tidak memastikan apakah penambahan pasal baru itu akan diberkas terpisah dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin. “Nanti kita lihat perkembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M. Hamzah membantah anggapan adanya penyadapan telepon terhadap Rhani Juliani dan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, pada Januari-Maret 2009. Saat masih aktif sebagai Ketua KPK, Antasari Azhar memang memberikan sejumlah nomor telepon untuk disadap. Tapi tidak satu pun dari nomor itu yang tercatat atas nama Rhani ataupun Nasrudin.
Yang jadi kebingungan kita kenapa kok polisi dalam hal ini Polda Metrojaya malam memperluas wilayah kasus masalah menjadi ke arah penyadapan telepon, bukankan skala prioritas utama adalah menuntaskan kasus utamaya yaitu keterlibatan ketua KPK Antasari Azhar dalam tuduhan pembunuhan Nasarudin?
Entah apa yang ada di pikiran penyidik sebenarnya, mau dibawa kemana kasus ini sebenarnya. Saat ini taruhan dari kasus ini adalah kelangsungan hidup lembaga KPK dimana kita tau semua KPK merupakan satu satunya harapan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dimana salah satu ketua KPK masih dalam status ketidakjelasan karena masih nonaktif sehingga seakan KPK masih menggantung karena tidak memiliki ketua secara resmi (melainkan kolektif)
Kita menilai adanya upaya upaya baik dari eksternal maupun internal pemerintah dan dewan ingin melemahkan KPK secara institusi, dimana beberapa saat lalu dari Salah satu fraksi di DPR pun meminta kepada KPK tidak mengambil keputusan yang strategis.
Mari kita selamatkan KPK dari upaya pembusukan ……..
Artikel Menarik Lain:
Filed Under: Ruang Berita Terkini




