Wih, Presiden SBY Disomasi Dua Warga Jakarta
mesin kasir | Jun 23, 2009 | Comments 0

Warga Somasi Presiden SBY
Dua warga Jakarta mensomasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshary. Somasi dilayangkan karena SBY dan KPU tidak serius memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu presiden.
“Kami menilai tidak ada keseriusan dari keduanya (SBY dan KPU) untuk membenahi DPT dalam pemilihan presiden mendatang,” kata Habiburrokhman, kuasa hukum pendamping penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Juni 2009.
Dua orang yang menggugat SBY dan KPU adalah Ketua Gerakan Pemuda Kerakyatan, Munathsir, dan Sekjen Gerakan Regenerasi Nasional, Nurrahman. Keduanya merupakan warga Jakarta Pusat.
Kuasa hukum penggugat menilai SBY dan KPU tidak mampu menjamin hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum presiden mendatang. Habiburrokhman menyayangkan sikap pemerintah dan KPU yang tidak bekerja dengan baik dalam memperbaiki daftar pemilih.
Dia menilai daftar pemilih dalam pilpres mendatang akan tetap bermasalah. Daftar pemilih pilpres, lanjut dia, tidak bisa mencakup secara maksimal semua rakyat yang mempunyai hak pemilih seperti pada pemilu legislatif yang lalu. “Padahal pada pileg kemarin sangat banyak pemilih yang tidak terdaftar, hampir 35 ribu,” kata dia.
Menurut Habib, jalan satu-satunya untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional rakyat untuk bisa menggunakan hak pilih dalam pilpres mendatang adalah dengan menghapuskan pasal dalam undang-undang pilpres yang mengharuskan pemilih terdaftar.
Dia mengatakan persyaratan harus terdaftar dalam DPT dari KPU sangat tidak masuk akal. “Karena DPS (Daftar Pemilih Sementara) pilpres adalah sama dengan DPT Pileg yang mengandung banyak sekali permasalahan,” tutur dia.
Habib mengatakan KPU harus mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang membolehkan rakyat yang tidak terdaftar dalam DPT pilpres agar bisa memilih dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara Presiden SBY didesak harus cepat mengeluarkan Perppu itu. “Karena sangat tepat jika persyaratan bagi rakyat untuk memilih menggunakan KTP dan memiliki hak memilih,” kata dia lagi. Vivanews
Artikel Menarik Lain:
Filed Under: Ruang Berita Politik




