Kawanan Perampok Suramadu Berhasil Diringkus, Salah Satu Masih SMP
mesin kasir | Jun 24, 2009 | Comments 0

Baru Diresmikan Sudah Ada Tindak Kriminal
Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Rabu (24/6), menangkap dua perampok yang menimpa anggota dewan asal Bali, I Made Adi Wirawan (34) di kawasan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).
Kedua pelaku bernama Hermanto (20) warga Desa Sendeng Laok, Kecamatan Labang, dan Moch Suhaimin (15) warga Desa Djukong, Kecamatan Labang, Bangkalan. Petugas juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku saat merampok.
“Kedua pelaku ditangkap di tempat terpisah. Hermanto ditangkap di jalan, sedangkan Suhaimin dibekuk di rumahnya,” kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sutadji, di Bangkalan, Rabu (24/6).
Sutadji menjelaskan, kedua pelaku memang merupakan spesialis pencurian. Menurut catatan polisi, Hermanto sudah enam kali melakukan pencurian. Sementara Suhaimin yang masih duduk di bangku SMP sudah empat kali.
“Barang yang dicuri oleh keduanya bermacam-macam. Terkadang aki, mesin pompa, dan handphone,” katanya mengungkapkan.
Ia juga mengatakan, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pecurian ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Kini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di kantor polsek Sukolilo.
“Saya berharap, pengguna jasa di Jembatan Suramadu supaya berhati-hati dan waspada akan terjadinya tindak kriminal,” ujarnya.
Peristiwa perampokan terhadap anggota dewan asal Bali itu, terjadi pada 18 Juni 2009. Saat itu, korban sedang “berfoto ria” di atas jembatan sepanjang 5.438 meter tersebut. Tiba-tiba ada dua orang tak dikenal mendekati dirinya dan merampas HP yang dipegang korban. Antara/Kompas
Filed Under: Ruang Berita Terkini





