Otak Rani Juliani Sudah Dicuci (Kelanjutan Kasus Antasari)
mesin kasir | Jun 28, 2009 | Comments 5

Istri siri mendiang Nasrudin Zulkarnaen, Rhani Juliani melambaikan tangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6). Kedatangan Rhani di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Ketua KPK (Non Aktif) Antasari Azhar. Di ruang Direskrimum, mantan caddy Padang Golf Modernland itu diperiksa sekitar empat jam.
Saling menyudutkan dan saling menyerang antara Rani Juliani dan Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar masih mewarnai perkembangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Jika Selasa lalu (26/6) Rani yang juga istri ketiga Nasrudin melontarkan pengakuan yang menyudutkan Antasari, kemarin giliran kubu Antasari menyerang Rani. Bahkan, polisi juga tak luput dari serangan kubu Antasarui.
Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari, mengatakan bahwa seharusnya Rani berada dalam naungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sesuai dengan perintah undang-undang. Tapi, yang terjadi, Rani justru berada dalam naungan polisi. Karena berada di bawah pengamanan polisi, objektivitas dia dalam memberikan pengakuan diragukan. ”Mana ada yang tahu otak Rani sudah dicuci,” kata Ari.
Pernyataan Ari itu sekaligus merespons pengakuan Rani ketika tampil kali pertama (sejak terbunuhnya Nasrudin) di hadapan wartawan di Polda Metro Jaya Selasa lalu (26/6). Kedatangan Rani ke markas polisi hari itu untuk menjalani pemeriksaan. Saat itulah, Rani kepada penyidik menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meneror Antasari dan istri.
Soal teror-menteror itu menjadi hangat diperbincangkan dalam kasus Nasrudin setelah Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah melontarkan pengakuan bahwa Antasari memerintahkan penyadapan terhadap beberapa nomor HP. Alasannya, nomor-nomor HP tersebut telah meneror Antasari dan istrinya. Dua di antara nomor HP itu belakangan diketahui milik Rani dan Nasrudin. Itu menurut polisi.
Pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya Jaya Selasa lalu, Rani membantah telah meneror Antasari maupun istrinya. Justru dia mengaku telah menjadi korban peneroran.
Rani, seperti disampaikan polisi, saat diperiksa itu juga menceritakan bahwa Antasari aktif menghubungi melalui HP. Dia juga menceritakan pertemuannya dengan Antasari di Hotel Gran Mahakam dan teror yang dialami Nasrudin sebelum ditembak.
Menanggapi hal itu, Ari mengatakan, kesaksian Rani tak bisa dikaitkan dengan kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Antasari. ”Rani bukan kasus pembunuhan. Kalau tahu kasus pembunuhan dan tidak melaporkan, justru dia harus menjadi tersangka,” ujar Ari.
Dia juga meragukan objektivitas kesaksian Rani. ”Dia mau ngomong apa pun bisa,” terangnya.
Ari juga menyatakan kecurigaannya ketika Rani bertemu wartawan Selasa lalu. Seharusnya, saat itu Rani bisa berbicara kepada publik soal kasus yang dihadapi. Tapi, itu tidak dilakukan Rani. Mantan caddy golf tersebut hanya ditunjukkan kepada wartawan. Setelah itu, dia kembali dibawa polisi. “Rasanya, ada yang disembunyikan,” katanya.
Ari mengungkapkan optimismenya bahwa Antasari akan bebas di persidangan. “Kami punya saksi-saksi lain. Saksi itu akan menjelaskan dengan gamblang dan detail serta sejujurnya tentang hubungan Pak Antasari dan Nasrudin. Mereka itu hubungannya baik sekali. Jadi, Pak Antasari adalah korban fitnah,” paparnya.
Bagaimana respons polisi? Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana mempersilakan pembelaan pengacara disampaikan di pengadilan. “Nanti, silakan saja dibantah. Yang jelas, penyidik tidak mungkin melakukan itu (cuci otak),” katanya.
Menurut perwira murah senyum itu, dalam melakukan penyidikan, polisi dibatasi aturan hukum yang sangat ketat. “Ada hukum acara pidana, ada kode etik kepolisian, semuanya itu dipatuhi penyidik. Jadi, semua sesuai aturan,” terangnya.
Chrysnandha meminta publik bersabar hingga kasus tersebut disidangkan di depan majelis hakim nanti. “Sidang itu akan terbuka dan bisa dilihat serta dinilai oleh masyarakat. Kalau sekarang ini kan proses penyidikan. Jadi, tolong hormati,” tuturnya.
Secara terpisah, seorang perwira yang ikut menangani kasus itu menegaskan, Rani dalam kondisi aman dan bebas tekanan. “Dia memang sempat mengalami guncangan di awal-awal kasus, tapi sekarang sudah stabil. Kemarin (Jumat) lihat sendiri kan, sudah tersenyum, tidak ada tekanan,” kata sumber Jawa Pos itu.
Rani juga rutin menjalankan ibadah di tempat persembunyiannya. “Dia mengaji,” ujarnya. Sumber itu juga menjelaskan bahwa Rani tetap diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarganya. “Tentu dalam batas-batas yang dibolehkan,” tambahnya.
Saat Jawa Pos meminta wawancara langsung dengan Rani, sumber itu menolak halus. “Maaf Mas, kami tidak berani. Taruhannya bukan sekadar jabatan kami, tapi reputasi Direskrimum dan Kapolda,” ujarnya.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Muhammad Iriawan memang pernah menjanjikan wartawan untuk bertanya jawab langsung dengan Rani Juliani setelah proses persidangan dimulai. “Kalau sekarang, terlalu berisiko, keselamatan dia tanggung jawab kami,” kata Iriawan.
Di bagian lain, KPK tetap yakin pihaknya tidak menyalahi prosedur. Pihak KPK menilai penyadapan yang dilakukan atas permintaan Antasari Azhar tersebut tidak menyalahi wewenang lembaga. “Itu tidak menyalahi kewenangan. Harus dibedakan antara Antasari yang terkena pidana umum, proses hukum Antasari sifat pribadi,” ujar penasihat KPK Abdullah Hehamahua dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta.
Pembicaraan telepon seluler milik Rani dan Nasruddin mulai disadap divisi penyadapan KPK sejak awal 2009. Penyadapan dilakukan terhadap lima nomor telepon seluler yang disodorkan oleh Ketua KPK Antasari Azhar dengan alasan kerap meneror istrinya.
Setelah satu bulan disadap, didapat kesimpulan bahwa pembicaraan dari lima nomor telepon tersebut tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Tapi saat dilapori hal tersebut, Antasari tetap minta agar penyadapan diteruskan.
“Pak Antasari bilang ‘coba lagi-coba lagi’. Setelah dua bulan kita tahu itu tidak ada kaitan dengan korupsi, kita hentikan,” ungkap penasihat KPK yang sering tampil berkopiah dan memelihara jenggot itu.
Ref: JPNN/Investor
Filed Under: Ruang Berita Terkini





