Lagi, Malaysia Klaim Tenun Ikat Sambas
mesin kasir | Jun 30, 2009 | Comments 5

Tenun ikat ini adalah warisan budaya leluhur yang harus dilestarikan dan dijaga
Malaysia sepertinya tidak bosan mengklaim karya Indonesia. Yang terbaru, tenun ikat kerajinan Sambas, Kalimantan Barat, diakui sebagai produk negeri jiran itu.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak mau kecolongan hasil karya cipta anak bangsa seperti tenun ikat Sambas diklaim sebagai produk Malaysia. Karena itu, pemerintah segera mematenkan jenis-jenis tenun ikat Sambas.“Tenun ikat Sambas yang dijual di sana sekarang sudah mulai dilabeli made in Malaysia. Supaya jangan sampai berlarut-larut, ini segera kita daftarkan jenis-jenisnya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar Dody S Wardaya.Begitu juga dengan jenis tenun ikat lainnya dari kabupaten/kota di Kalbar dan hasil industri kreatif lainnya seperti tikar, yang saat ini juga diincar negeri Jiran untuk diakui sebagai hasil ciptanya.
“Menyangkut industri keratif hasil karya kita, kami mendorong person atau lembaga untuk mendaftarkanya. Baik itu hak paten, merek dagang, maupun hak cipta,” ujarnya.Ditambahkan olehnya, pemerintah provinsi memberikan kemudahan untuk memfasilitasi pengurusan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual ke Departemen Hukum dan HAM.“Di Waterfront Kuching, Malaysia, banyak pedagang kaki lima di sana menjual produk dari Indonesia dengan label made in Malaysia. Mereka pandai, barang-barang itu sebelum dijual, dimasukkannya dulu di rumah untuk diberi label. Saya melihatnya sendiri,” kata Dody.Tambahnya lagi, “Jika sudah dipatenkan, maka mereka tidak bisa seenaknya lagi memberi label dan mengakui itu sebagai hasil karyanya. Mereka harus bayar royalti.”
Ketua Lembaga Kajian Budaya Kalbar Yosi Pontian Delyuswar mengatakan bahwa pengurusan hak atas kekayaan intelektual, hak paten dan merek sebagai perlindungan hukum atas karya ciptanya tidak terlalu sulit.”Cuma karena kurangnya sosialisasi, si produsen tidak tahu caranya untuk mendaftarkan hasil karya ciptanya. Berapa biayanya, ke mana mengurusnya, ini yang harus gencar dilakukan oleh instansi terkait,” kata pria yang lembaganya pernah menyelenggarakan sosialisasi tentang hak paten dan hak cipta di Pontianak beberapa bulan yang lalu kepada Pontianak Post belum lama ini. Sumber: Pontianak Post
Filed Under: Ruang Berita Terkini





