Kartika Sari Dewi Shukarno Akan Dicambuk di Malaysia Karena Minum Bir di Klub Malam
mesin kasir | Jul 21, 2009 | Comments 6

Kartika Sari Shukarno, Hukuman Cambuk Karena Minum Bir
Pengadilan Agama di Malaysia telah menghukum seorang muslimah dengan hukuman cambuk karena kedapatan telah minum bir (Beralkohol) di sebuah klub malam.
Hukuman cambuk dengan rotan ini agak langka bagi wanita karena biasanya yang sering menjadi obyeknya adalah kaum pria.
Adalah Kartika Sari Dewi Shukarno (Tidak ada hubungan dengan Kel Soekarno/hanya nama yang mirip *red) selain telah dihukum cambuk juga dikenakan denda 5000 Ringgit karena telah mkengkonsumsi alkohol
Demikian dikatakan seorang petinggi di pengadilan Syariah yang tidak mau disebutkan namanya karena dilarang untuk memberikan pernyataan umum.
Dewi Shukarno berusia 32 tahun adalah seorang model yang kedapatan mengkonsumsi alkohol di negara bagian Pahang, dirinya memiliki kebiasaan untuk minum karena merasa ketagihan.Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Agustus 2008
mengkonsumsi Alkohol merupakan pelanggaran Hukum Agama yang menjadi landasan hukum negara di Malaysia dimana negara ini memiliki penduduk muslim dua pertiga dari seluruh penduduknya
Sejauh ini Dewi Shukarno akan mengajukan banding demikian dilaporkan harian New Straits Times.
Hukuman ini dimaksudkan agar terhukum bertobat dan jera serta tidak mengulangi perbuatannya kembali. Hukuman sejenis ini sudah sering diberlakukan di negara seperti Malaysia, Singapura dan Brunei (New Straits Times)
Filed Under: Ruang Berita Terkini





