Ceramah Ramadhan Diawasi Densus 88 Bak Teroris (Gaya Orba)
Ruang Hati | Aug 23, 2009 | Comments 13
Bulan Ramadhan telah tiba. Berbagai kegiatan rohani dilakukan untuk memuliakan bulan penuh rahmat ini. Di antaranya dengan ceramah di mesjid-mesjid maupun menggelar pengajian. Namun, berdalih mengawasi aktivitas teroris, para penceramah ini diawasi ketat jajaran kepolisian, khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Sikap berlebih polisi dalam mengawasi dakwah bisa menjadikan orang antipati pada aktivitas keagamaan, dikuatirkan bisa menjadikan generalisasi buruk terhadap ajaran Islam
Tindakah kepolisian yang akan memantau aktivitas pendakwah ini meresahkan. Banyak kalangan menilai bertentangan dengan iklim reformasi. Mereka beranggapan pemantauan ini membuat sang penceramah kurang nyaman karena gerak-geriknya diawasi bagai pelaku kejahatan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menilai pengawasan yang dilakukan polisi merupakan gaya orde baru beberapa tahun silam. Pemberlakuan hal itu di masa kini, menurutnya, bertentangan dengan iklim reformasi. “Tindakan seperti itu tidak tepat,” katanya saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (22/8) petang. “Ini gaya orba yang diterapkan di masa reformasi.”
Menurut dia, sebagai aparat penegak hukum polisi seharusnya tidak membeda-bedakan umat Islam, termasuk terhadap kegiatan ceramah yang dilakukan di mesjid. Apalagi saat ini memasuki bulan puasa saat penceramah banyak yang melaksanakan tausiah di mesjid saat tarawih.
Karena itu, Tifatul berharap niat polisi mengawasi para penceramah tidak perlu dilakukan. “Intinya polisi tidak bisa mengawasi penceramah, kecuali jika terjadi unsur pelanggaran hukum,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Soeripto. Ia menilai Polri telah bertindak terlalu jauh dengan mengawasi dakwah terutama dalam bulan puasa. Tindakan berlebihan ini dikhawatirkan menodai bulan suci, apalagi jika dikaitkan dengan terorisme.
“Berarti polisi nggak ngerti. Masak ada ajakan terorisme lewat dakwah terbuka? Orang merekrut itu kan secara tertutup dan bukan sehari dua hari, butuh berbulan-bulan untuk mencekoki paham-paham terorisme,” ujarnya.
Soeripto menambahkan, upaya mengantisipasi terorisme seharusnya dilakukan secara tertutup. Keamanan di masyarakat juga perlu ditingkatkan. “Jadi sebaiknya dideteksi jaringannya dan dipelajari. Kalau dilakukan secara terbuka, itu bertentangan dengan paradigma terorisme sebab perekrutan dan gerakan teror dilakukan secara tertutup,” ungkap pakar intelijen ini.
Sementara ustad kondang H. Junaedi Mansyur meminta pemerintah melalui aparat kepolisian jangan berlebihan mencurigai penceramah di mesjid-mesjid. “Itu kan sama halnya dengan upaya pembatasan atau ingin menakut-nakuti,” tegas pria yang akrab disapa Mang Jujun ini.
Menurut ustad kelahiran Rangkasbitung, Banten, ini hendaknya syiar-syiar agama jangan lantas dijadikan hal menakutkan. “Saya melihat kalangan ustadz telah menjalani tugasnya secara profesional. Tapi, kalau konteks ceramahnya sudah menghasut, barulah boleh ditegur,” tuturnya.
Namun, sambungnya, jika upaya pengawasan aparat kepolisian menjurus ingin mematikan syiar agama Islam, Mang Jujun mengatakan, ”janganlah era orde baru kembali hidup di zaman sekarang ini.”
Reaksi keras juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
yang merasa keberatan atas kebijakan polisi mengawasi pengajian umat Islam selama Ramadan. MUI khawatir langkah itu akan menimbulkan keresahan dan saling curiga di masyarakat. “Itu tidak tepat dan berlebihan,” ujar Ketua MUI Amidan.
Menurutnya, selama ini tidak ada ceramah yang menganjurkan orang melakukan terorisme, apalagi selama Ramadhan. Semua ceramah dan kegiatan keagamaan bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
Amidan mengatakan kegiatan terorisme di Indonesia selama
ini dilakukan organisasi tersembunyi atau bawah tanah bukan secara terbuka seperti melalui ceramah di mesjid atau majelis taklim.
“Kalaupun ada ajaran-ajaran sesat untuk melakukan bom bunuh diri seperti yang diajarkan perekrut bomber Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton, Saefuddin Jaelani, hal itu dilakukan secara individu dan tersembunyi,” katanya.
Seandainya polisi mau melakukan pengawasan, lanjut Amidan, lebih baik dilakukan oleh intelijen tanpa harus mengumumkan kepada publik. “Kalau diumumkan seperti itu sudah melakukan stigmatisasi, seolah-olah teror melekat pada agama Islam,” katanya.
Polemik munculnya niat mengawasi para penceramah ini berawal saat polisi menangkap beberapa penceramah asal Filipina di wilayah Banyumas, Purbalingga dan Solo. Mereka dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk diinterogasi.
Namun setelah diperiksa, mereka tidak bersalah dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan aksi terorisme. Apalagi kedatangan ke Indonesia dalam rangka mengikuti kegiatan pengajian akbar yang dilaksanakan di Serpong, Tangerang Selatan, yang diikuti ribuan ulama dari seluruh dunia.
Setelah acara tersebut selesai, para ulama tersebut menyebar ke seluruh wilayah Indonesia untuk melaksanakan dakwah. Di berbagai daerah tidak ada penolakan. Hanya saat mereka berceramah di Banyumas, Purbalingga dan Solo, polisi menciduknya dengan dalih adanya laporan kecurigaan dari masyarakat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna menjelaskan, polisi mengamankan orang-orang itu atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaannya. “Mereka dibawa ke Polda Jawa Tengah,” katanya.
Lebih jauh, Nanan, di Mabes Polri, Jumat (21/8), mengatakan kegiatan dakwah yang selalu menghiasi bulan suci akan dipantau kepolisian. Polisi tak akan segan-segan menindak jika pendakwah yang memprovokasi umat.
“Seandainya dakwah berkait dengan provokasi, dengan melanggar hukum, pasti akan ditindak,” ujarnya. Nanan mengatakan, polisi akan masuk ke dalam aktivitas dakwah agar bisa memantau langsung kegiatan dakwah tersebut. “Polisi akan mengikuti, akan menempel lebih terbuka, dan terus memantau,” tuturnya.
Namun Nanan Sukarna mengingatkan, pihaknya tidak melarang kegiatan dakwah maupun tausiah di mesjid. Hanya saja, polisi akan mengawasi dakwah tersebut. “Kalau isi ceramahnya bernada provokatif, akan kami larang dan amankan,” ujarnya.
Pengamat kepolisian, Dr. Erlyn Indarti, SH, MA, mengatakan polisi sah-sah saja melakukan pengawasan di setiap dakwah namun tidak bisa langsung mengintervensi sebelum memastikan dakwah itu melenceng. “harus diingat, polisi melakukan hal ini setelah belajar dari kasus sebelum-sebelumnya,” tukas pemangat dari Universitas Diponegoro ini.
Namun, sebelum melakukan pemantauan dan mengikuti isi dakwah, polisi sebaiknya berkoordinasi dengan ustad itu sendiri agar tidak ada diskomunikasi. “Petinggi polisi kan bisa berkoordinasi dengan MUI atau Dewan Dakwah untuk mencegah keributan atau meresahkan masyarakat,” katanya.
Pada bagian lain, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Christian Zebua, mengemukakan bila warga mencurigakan adanya kegiatan teroris, segera laporkan ke komando wilayah terdekat, seperti Koramil, Kodim, Korem dan Kodam setempat.
Seperti diketahui Mabes TNI AD, belakangan ini mengaktifkan lagi desk antiteror di tiap komando kewilayahan. Tujuannya, antara lain membantu aparat kepolisian memberantas aksi teroris di negara ini. (Pos Kota)
Filed Under: Ruang Berita Politik • Ruang Berita Terkini





