Borneo Adventure
Barcode Scanner

Setelah Tidak Diakui Pemda Aceh (NAD), Terancamkah Posisi Cory Sebagai Putri Indonesia ?

Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar SAg menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Nangroe Aceh Darussalam tidak memberikan rekomendasi kepada Qory Sandioriva untuk menjadi wakil Aceh dalam ajang Pemilihan Putri Indonesia 2009. Wagub menyatakan hal ini karena Qori yang dalam ajang pemilihan putri Indonesia mewakili Aceh, ternyata justru mendapat kecaman dari berbagai pihak karena tidak mengenakan jilbab dalam kontes tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Pemerintah Aceh, Hamid Zain menyebutkan kalau Qory tak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Aceh. Dengan tegas Hamid Zain menyatakan, tidak mengetahui apakah benar keluarga Qori Sandrioriva telah mendapatkan izin dari pemerintah Aceh untuk mewakili Aceh di ajang pemilihan putri Indonesia tersebut.

Putri Indonesia di Miss Universe dari Masa ke Masa, Bagaimana Selanjutnya?

Putri Indonesia di Miss Universe dari Masa ke Masa, Bagaimana Selanjutnya?

M Nazar menambahkan lagi, keikutsertaan Qori di pentas pemilihan putri Indonesia tidak ada, dan tidak direkomendasi oleh Pemerintah Aceh sebagai wakil Aceh dalam ajang tersebut. “Saya nanti akan ketemu dia (maksudnya Qori-red), karena juara putri Indonesia juga akan kembali ke Aceh. Dan pada saat itu saya akan tanyakan tentang keikutsertaannya di ajang pemilihan putri Indoensia yang membawa nama Aceh,” katanya kepada JPNN yang dikutip ruanghati.com

Kecaman keras juga datang dari Dinas Syariat Islam dan Majelis Adat Aceh (MAA). Kedua lembaga ini menegaskan agar wanita kelahiran Jakarta ini, wajib mematuhi budaya Aceh dalam berbusana muslimah (memakai jilbab,red) bila masih tetap mengaku berasal dari Aceh (utusan Aceh di ajang PPI 2009,red).

Qory Sandioriva, Bagaimanakah kelanjutan dan statusnya sebagai utusan Aceh setelah Pemerintah Aceh menyatakan tidak pernah merasa merekomendasi dan tidak mengakuinya sebagai wakil Aceh, NAD

Qory Sandioriva, Bagaimanakah kelanjutan dan statusnya sebagai utusan Aceh setelah Pemerintah Aceh menyatakan tidak pernah merasa merekomendasi dan tidak mengakuinya sebagai wakil Aceh, NAD

“Budaya dan Adat Aceh itu memakai pakaian muslimah. Ini sesuai dengan ciri khas Aceh sebagai daerah Syariat Islam. Dan kewajiban orang Islam harus mentaati aturan,” tegas Kadis Syariat Islam Kota Lhokseumawe, Mursyid Yahya dan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Lhokseumawe Usman Budiman, ketika dihubungi JPNN, Minggu (11/10).

Menurut kedua tokoh dan panutan di Aceh itu, apapun yang dikatakan Qory Sandioriva maupun ibu kandungnya, Hj Fariyawati menyangkut soal pelepasan jilbab dan berbusana muslimah bagi orang Aceh, tetap tidak dibenarkan dan bertentangan dengan daerah Syariat Islam.  “Apapun ceritanya, siapa saja yang mengatasnamakan membawa nama Aceh untuk mengikuti perlombaan baik didaerah maupun dimana saja, harus mematuhi adat dan budaya Aceh sebagai daerah Syariat islam,” tegas mereka mengulang kembali.

Sebab, ungkap Kadis Syariat Islam dan Ketua MAA ini, Aceh sendiri memiliki tiga keistimewaan, salah satunya sebagai daerah Syariat Islam. Jadi bila ada orang yang mengaku dari Aceh dan tidak mengikuti aturan yang ada dan mengikuti aturan budaya timur dalam berpakaian maupun penampilan, maka itu bukan citra orang Aceh sendiri.

“Orang Aceh itu menggunakan busana muslim, diantaranya menggunakan jilbab. Jadi salah kalau dikatakan wanita Aceh diperbolehkan tidak menggunakan jilbab bila mengikuti pemilihan Putri Indonesia 2009. Itu salah dan tidak ada yang berani mengijinkan yang bertentangan dengan aturan daerah Syariat Islam,” ujar Mursyid Yahya dan Usman Budiman.

Kecaman terhadap Putri Indonesia 2009, asal Aceh, Qory Sandrioriva yang tidak memakai jilbab pada saat mengikuti kontestan PPI, terus berdatangan dari berbagai elemen. Bahkan wanita kelahiran Jakarta ini dituding sengaja telah menjelekkan pemberlakuan Syariat Islam di Aceh.

“Dia (Qory Sandrioriva –red) tidak menjaga aurat, juga pergaulan yang dilakukan. Ini menjelekkan Syariat Islam yang berlaku di Aceh,” tegas Irza Ismail, Ketua Komisariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Lhokseumawe, kepada koran Rakyat Aceh yang dikutip ruanghati.com, kemarin ketika dihubungi.

Bahkan pria ini menuding kalau penampilan dan sikap Qory tidak sesuai dengan karakter dan sifat orang Aceh. Apalagi Qory sendiri berani mengatasnamakan orang Aceh pada saat mengikuti Pemilihan Putri Indonesia (PPI). ”Kita menduga dengan kemenangan Qory menjadi Putri Indonesia 2009, ada permainan politik di dalamnya. Sebab, Qory itu sendiri telah menjelekkan daerah Syariat Islam yang berlaku secara kaffah di Aceh,” ulang mahasiswa ini.

Akibatnya dampak dari tidak memakai jilbab ini, urai Irza, maka daerah-daerah lain menilai kalau daerah Aceh sama saja dengan daerah lain. Dan tidak ada hal yang istimewa baik itu dalam berpakaian maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Untuk itu KAMMI mengecam tindakan yang telah dilakukan oleh Qory Sandrioriva.
“Kita akan melakukan aksi bila Qory Sandrioriva datang ke Aceh. Kita juga menolak Qory sebagai duta yang mewakili provinsi Aceh,” ancam Ketua Komisariat KAMMI Kota Lhokseumawe ini.

Bunuh Karaktek Masyarakat Aceh
Terpilihnya Qory Sandrioriva sebagai Puteri Indonesia 2009 yang menyebutkan dirinya perwakilan Provinsi Aceh dalam kontes kecantikan tingkat nasional itu, dinilai illegal dan tak pernah mendapat restu atau rekomendasi baik dari pemerintah Aceh sendiri maupun Rakyat Aceh. Hal itu ditegaskan Ketua Umum HMI Cabang Langsa, Masrizal, S.Pd kepada koran ini kemarin.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa, ujar Masrizal, mengecam keras pelabelan mewakili Aceh oleh Puteri Indonesia terpilih tersebut. Bahkan HMI menilai penabalan mewakili Provinsi Aceh oleh Puteri Indonesia tersebut, karena tidak pernah mendapatkan rekomendasi.

“Bahkan kita juga menilai label mewakili Aceh pada diri Qory Sandrioriva itu illegal, karena secara nyata dia (Puteri Indonesia-red) bukanlah warga Aceh atau keturunan langsung dari Aceh, jadi dia tidak berhak mewakili provinsi Aceh dalam kontes kecantikan itu, bahkan saya selaku putra Aceh yakin dan percaya pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh sendiri tidak pernah merestui atau merekomendasikan puteri Aceh untuk ikut dalam kontes kecantikan tersebut, karena hal itu sangat bertentangan dengan adat dan kebudayaan Aceh yang kental dengan nilai agamanya,” ujarnya.

Masrizal juga menilai, penabalan mewakili Aceh pada diri puteri Indonesia secara tidak langsung, telah membunuh karakter masyarakat Aceh itu sendiri. Karena secara nyata saat ini provinsi Aceh sangat berbeda dengan provinsi lainnya di Indonesia, dimana Aceh memiliki kekhususan yaitu penerapan Syariat Islam.

Maka keikutsertaan peserta kontes kecantikan yang mewakili Provinsi Aceh tersebut patut dipertanyakan darimana dan siapa yang memberikan rekomendasi sehingga bisa tampil sebagai peserta dalam ajang tingkat nasional tersebut.

“Kita tidak persoalkan sosok pribadi Qory Sandrioriva mengikuti kontes puteri Indonesia, itu hak pribadinya. Namun yang kita persoalkan adalah label mewakili Provinsi Aceh, siapa yang berikan izin, apalagi Wabub sendiri dalam media sudah mengatakan pemerintah Aceh tidak pernah memberikan rekomendasi perwakilan Aceh kepadanya (puteri Indonesia) dalam kontes tersebut,” tegas Masrizal lagi.

Bahkan Masrizal menegaskan, bahwa kemenangan Qory Sandrioriva sebagai Puteri Indonesia 2009 dengan mengaku dirinya perwakilan provinsi Aceh, tidak menjadi kebanggaan masyarakat Aceh. Karenanya Masrizal meminta kepada Pemerintah Aceh agar mengambil sikap tegas dan mempertanyakan kepada puteri Indonesia izin perwakilan Aceh yang dilabelkan padanya.
(Sumber JPNN dan Koran Aceh)

Berita Terkait :

Hah!! Qory Sandioriva Putri Indonesia 2009 Dari Aceh Tidak Punya KTP Aceh

Filed Under: Ruang Berita Suka SukaRuang Berita Terkini

Toko Barcode

Comment using your Facebook

RSSComments (41)

Trackback URL

Comments are closed.