KPK, Lembaga Yang Pernah Jadi Momok Bagi Koruptor itu Kini Sudah Sekarat
Ruang Hati | Oct 31, 2009 | Comments 14
Dugaan rekayasa kriminalisasi terhadap dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera diusut hingga tuntas. Jika kebohongan ditutupi dengan kebohongan, maka lembaga penegak hukum akan hancur dan masyarakat akan mencatat kehancuran KPK itu justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Isu adanya skenario "menghabisi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bukan sekadar isapan jempol.Tanda-tanda pembenaran isu itu, sedikit-demi sedikit mulai nampak. Setelah ketua KPK Antasari Azhar tergilas kasus pembunuhan, semalam dua rekannya di KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah keduanya diperiksa hingga akhirnya ditahan.
“Ini preseden buruk. Masyarakat mencatat kehancuran KPK terjadi pada masa pemerintahan SBY,” tegas Sekjen Transparansi International Indonesia (TII) Teten Masduki di Kantor Imparsial, Jakarta , Jumat (30/10).
Jika kebohongan ini ditutupi dengan kebohongan lagi, Teten memprediksi akumulasi kemarahan masyarakat akan terjadi. “Ini riskan kalau kemarahan masyarakat harus dibiarkan. Harus ada affirmative action ,” ujarnya.
Teten mengatakan, presiden tidak boleh cuci tangan tapi juga untuk turun tangan. Sebab SBY mempunyai hak sebagai pimpinan pengambil kebijakan terhadap apapun yang berimplikasi terhadap politik dan hukum nasional. “Sebagai kepala negara SBY turun tangan tidak hanya diam mengingat Presiden punya hak intervensi karena ada hak abolisi dan amnesti,” tandas dia..

Kemampuan cicak untuk mengendap endap di dinding membuat gerah para koruptor
Lagipula, lanjut Teten, kepolisian dinilai tidak memiliki dasar yang kuat untuk menahan Bibit-Chandra. “Ini adalah kekuatan yang sangat besar.. Kenapa? karena polisi tidak punya dasar yang sangat kuat untuk menahan 2 pimpinan nonaktif KPK Chandra dan Bibit. Dalam kasus ini Presiden tidak boleh cuci tangan. Dia harus menyelesaikan masalah ini. Saya tidak tahu kenapa kepolisian begitu confident dalam menahan Chandra dan Bibit. Apakah diback up komandannya atau komodo,” cetus Teten.
Hal yang sama disampaikan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar
Menurut dia, masalah Chandra dan Bibit adalah tanggung jawab SBY.
“SBY harus menyelesaikan masalah ini. Ini adalah masalah antarinstitusi, kepentingan jaksa, KPK dan kepolisian. Kalau diserahkan ke instansi tidak akan obyektif penyelesaiannya. SBY harus turun tangan,” kata Bambang. (Sumber: Kompas dan Vivanews)

Kalau sudah begini, akhirnya banyak yang tanya, kapan KPK dibubarkan?

Semoga KPK Bisa tetap eksis dalam pemberantasan korupsi walau deraan masalah terus datang bertubi
Filed Under: Ruang Berita Politik • Ruang Berita Terkini





