Tega !! Bos Borgol dan Sekap Karyawan Selama 16 Hari di Perusahaan
Ruang Hati | Jan 25, 2010 | Comments 50

punya masalah tagihan dengan majikan membuat dirinya diborgol majikan selama 16 hari
Di Alam kemerdekaan dan kebebasan sekarang ini, masih ada saja orang yang berperilaku feodal dalam menyelesaikan masalah. Padahal seperti kita ketahui negara kita ini adalah negara hukum, artinya bila ada masalah kita bisa proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.
Lantaran belum bisa melunasi hutangnya, seorang sales barang-barang kelontong disandera oleh bos tempatnya bekerja di dalam gudang penyimpanan barang di Blok GR 31 No 55 Perumahan Graha Bintaro, Kecamatan Bintaro, Pondok Aren, Kabupaten Tangerang. Sabtu (23/1) dinihari. Selama 16 hari disandera, tangan kiri korban diborgol.
Karman,42, disandera sejak tanggal 6 Januari lalu oleh Riki Wijaya,38, pemilik CV Wijaya Makmur, karena punya hutang sebesar Rp 12 juta. Bapak tiga orang ini diborgol karena dituduh akan melarikan diri.
Mendengar suaminya disandera, pada tanggal 9 Januari 2010, Ny Etty,31, warga Pedukuhan Pleret RT 36/18, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo, Yogyakarta ini mendatangi Riki Wijaya untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi suaminya.

Karman saat dijenguk dengan tangan terikat (dipasung) dengan borgol
Didampingi anggota Babinsa Polsek Pondok Aren, Ny Etty menawarkan niat baik untuk menukar surat girik tersebut sebagai jaminan. Pasalnya Karman merupakan pencari nafkah keluarganya. “Sambil menunggu mendapatkan uang, surat girik itu saya jadikan jaminan,” ungkapnya.
Namun niat baik Ny Etty tersebut ditolak oleh Riki Wijaya dengan alasan surat girik tersebut bukan atas nama Karman, atau istrinya. Kepada Ny Etty, pemilik CV Wijaya Makmur ini mengatakan jika ingin segera masalah ini selesai, maka Ny Etty harus segera membayar huang suaminya sebesar 12 juta. “Saya gak habis pikir Pak Riki setega itu,” kata Ny Etty.
Tentu saja, sikap Riki Wijaya membuat sedih ibu tiga orang anak ini. Selama suaminya disandera, Ny Etty mengaku kesulitan keuangan.. Selama satu tahun bekerja ditempat Riki Wijaya, salesman barang kelontong ini hanya digaji sebesar Rp 450 ribu.
Dengan gaji tersebut tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama tiga orang anaknya dikampung halamannya. “Jika suami saya diborgol, gimana saya bisa melunasi hutang , wong saya juga tidak bekerja,” ungkapnya sedih.

Saat di wawancarai di TV One dan akhirnya Karman mendapatkan bantuan Rp 5 Juta dari stasiun TV tersebut
Khawatir dengan keadaan suaminya, Ny Etty mendatangi suaminya sambil membawa sebungkus nasi dengan mie goreng,
Selama 16 hari diborgol, Karman hanya diberi makan satu kali. Saat tidurpun, karman diborgol. “Borgol dilepaskan dua hari sekali, kalau saya mau mandi. Kalau untuk buang air kecil, dan besar, menggunakan plastik yang diurus oleh Hendrik,” ungkap Karman kepada Poskota.
Lantaran tak tega melihat keadaan suaminya, Ny Etty melaporkan perbuatan Riki ke Polsek Pondok Aren, Kabupaten Tangerang. Petugaspimpinan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Ardawih mendatangi lokasi, lalu melepaskan borgol. dan membawa Karman ke Polsek Pondok Aren. Petugas juga mengamankan Riki Wijaya untuk mempertanggungkan perbuatannya.
Kapolsek Pondok Aren, AKP Tatang Andi, mengatakan pihaknya sudah mengamankan Riki Wijaya, Karena menurutnya perbuatan pemilik CV Wijaya Makmur tersebut sudah melanggar Pasal 333 KHUP tentang perampasan kemerdekaan seseorang. “Perbuatan tersangka sudah merampas kemerdekaan seseorang,” ungkap Tatang.
Sumber: Pos Kota
Baca Juga :
- Horni Berat, Kemaluan Dimasukan Dalam Pipa Akhirnya Tidak Bisa Lepas dan Harus di Gerinda
Artikel Menarik Lain:
Filed Under: Ruang Berita Terkini




